Home / Around Us

Minggu, 1 September 2024 - 00:40 WIB

Kerawanan Verifikasi Administrasi Dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024

aroundCibubur.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengidentifikasi kerawanan tahapan Pencalonan Pemilihan tahun 2024 berdasarkan refleksi hasil pengawasan pada pemilihan dan pemilu sebelumnya serta analisis regulasi terhadap ketentuan pencalonan.

Tahapan penelitian persyaratan calon pada Pemilihan serentak 2024 berlangsung mulai 27 AgustusĀ  hingga 21 September 2024.

Dikutip dari channel Whatsapp Bawaslu, terdapat 5 poin kerawanan tahapan verifikasi administrasi berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu mengenai kerawanan verifikasi administrasi dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan serentak 2024, yaitu :

1. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi tidak sesuai dengan prosedur tatacara sebagaimana dalam peraturan KPU (Pasal 112 sampai dengan Pasal 119 PKPU No. 8 Tahun 2024)

2. Terdapat ketidakbenaran dokumen persyaratan administrasi calon

3. Perbedaan nama pada fotocopy ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah dengan nama calon yang terdapat pada KTP elektronik

4. KPU tidak membuka akses pembacaan data SILON seluas-luasnya kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota

5. SILON tidak berfungsi dengan baik

 

 

Share :

Baca Juga

Around Us

H+1 s.d H+2 Hari Raya Iduladha 1444H/2023, Jasa Marga Catat 359 Ribu Kendaraan Masuk ke Jabotabek

Around Us

Family Gathering,Tujuan Dan Manfaatnya

Around Us

Cara Melihat Profil Caleg Pemilu 2024

Around Us

Rencana Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Tahun Baru 2024

Around Us

WhatsApp Bisa Login Dua Akun Secara Bersamaan

Around Us

Kenali Modus Penipuan Online Baru Yang Marak Terjadi

Around Us

Feeder Bus Rute Senkom Kyoto Kota Wisata Ke Stasiun LRT Harjamukti Cibubur

Around Us

Pahami Sejak Dini Kanker Serviks