Home / Around Us

Minggu, 1 September 2024 - 00:40 WIB

Kerawanan Verifikasi Administrasi Dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024

aroundCibubur.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengidentifikasi kerawanan tahapan Pencalonan Pemilihan tahun 2024 berdasarkan refleksi hasil pengawasan pada pemilihan dan pemilu sebelumnya serta analisis regulasi terhadap ketentuan pencalonan.

Tahapan penelitian persyaratan calon pada Pemilihan serentak 2024 berlangsung mulai 27 AgustusĀ  hingga 21 September 2024.

Dikutip dari channel Whatsapp Bawaslu, terdapat 5 poin kerawanan tahapan verifikasi administrasi berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu mengenai kerawanan verifikasi administrasi dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan serentak 2024, yaitu :

1. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi tidak sesuai dengan prosedur tatacara sebagaimana dalam peraturan KPU (Pasal 112 sampai dengan Pasal 119 PKPU No. 8 Tahun 2024)

2. Terdapat ketidakbenaran dokumen persyaratan administrasi calon

3. Perbedaan nama pada fotocopy ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah dengan nama calon yang terdapat pada KTP elektronik

4. KPU tidak membuka akses pembacaan data SILON seluas-luasnya kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota

5. SILON tidak berfungsi dengan baik

 

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Kegiatan Warga Perumahan Kota Wisata Cibubur: 7 Aksi Seru yang Bikin Lingkungan Lebih Hidup!

Around Us

SPBU BP Hadir di Kota Wisata Cibubur, Alternatif Baru Isi BBM Lebih Nyaman

Around Us

Tips Membersihkan Saluran Buangan Air Mesin Cuci

Around Us

Daftar Harga BBM di SPBU BP, Shell, dan Vivo Hari Ini Per 1 Juni 2026

Around Us

Hotline 110, Layanan Maksimal Polri Mudik 2025

Around Us

Rencana Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Tahun Baru 2024

Around Us

H-7 s.d H-1 Libur Hari Raya Natal 2023, Jasa Marga Catat Lebih Dari 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Around Us

Pemkab Bogor Terjunkan Aparat Gabungan Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi