Home / Around Us / Properti

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25 WIB

Cara Validasi PPh PHTB Melalui ePHTB Di Coretax DJP

aroundCibubur.com – Sudah hampir 3 bulan  sistem inti perpajakan (Coretax) diperkenalkan sejak 1 Januari 2025.

Ada 1 layanan yang cukup memudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakan atas transaksi jual beli Property, yaitu validasi Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan validasi PPh PHTB melalui ePHTB di Coretax DJP.

1. Wajib pajak membuka laman coretaxdjp.pajak.go.id melalui browser dan melakukan log in.

 

Baca Juga :  Ke Bandara Soekarno Hatta Naik Trans Jakarta

2. Wajib pajak memilih menu Layanan Wajib Pajak-Layanan Administrasi-Buat Permohonan Layanan Administrasi.

3. Muncul formulir untuk diisi, pada kolom Jenis Pelayanan Wajib Pajak, pilih AS.01 Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Selanjutnya pada kategori sub layanan pilih AS.01-03 Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perubahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan (Validasi SSP PPh atas PHTB), kategori sublayanan ini akan memproses permohonan validasi wajib pajak yang berstatus sebagai penjual secara otomatis.
Sebagai catatan, permohonan validasi untuk subkategori layanan ini harus dilakukan melalui akun Coretax DJP wajib pajak yang berstatus sebagai penjual.

Baca Juga :  Jasa Marga Prediksi 627 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW Meningkat 7,3% dari Normal

4.  Lengkapi kolom-kolom lainnya sesuai data yang sebenar-benarnya lalu pilih submit pada pangkal laman. Permohonan validasi sudah berhasil diunggah dan nomor kasus akan muncul.

Sumber : www.pajak.go.id

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Pahlawan Di Balik Kobaran Api

Around Us

Jadwal Terbaru LRT Cibubur Line Tujuan Dukuh Atas Dan Sebaliknya

Around Us

Taylor Swift, Si Penyelamat Ekonomi Amerika Serikat

Around Us

Informasi Seputar UMKM

Around Us

H+1 s.d H+2 Hari Raya Iduladha 1444H/2023, Jasa Marga Catat 359 Ribu Kendaraan Masuk ke Jabotabek

Around Us

Ribuan Warga Kota Wisata Cibubur Tumpah Ruah Di Puncak Acara Porseni Kemerdekaan

Around Us

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS Dan PPPK 2023

Around Us

Porseni Kemerdekaan PCKC 2023 di Kota Wisata Cibubur