aroundCibubur.com – Pemerintah resmi mengumumkan tarif tol ruas Nagrak – Cimanggis yang akan berlaku mulai 18 Agustus 2023.
Semenjak dibukanya pintu tol Nagrak pada tanggal 16 April 2023, masyarakat yang menggunakan tol ini belum dikenakan tarif normal, namun dikenakan tarif Jati Karya – Cimanggis sebesar Rp. 5.500,-.
Dikutip dari situs cct.co.id, ruas yang masuk ke dalam seksi 2A segmen Jatikarya – Cikeas proyek jalan tol Cimanggis – Cibitung ini berjarak sepanjang 3,5 km.
Berikut tarif tol Cimanggis – Nagrak dan sebaliknya serta penyesuaian tarif tol Cimanggis – Jatikarya dan sebaliknya yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib 18 Agustus 2023
Cimanggis – Nagrak dan sebaliknya :
Golongan 1 Rp. 13.500,-
Golongan 2 Rp. 20.000,-
Golongan 3 Rp. 20.000,-
Golongan 4 Rp. 27.000,-
Golongan 5 Rp. 27.000,-
Cimanggis – Jatikarya dan sebaliknya :
Golongan 1 Rp. 5.500,-
Golongan 2 Rp. 8.500,-
Golongan 3 Rp. 8.500,-
Golongan 4 Rp. 11.500,-
Golongan 5 Rp. 11.500,-
(Kendra Yudha)