Home / Around Us

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:10 WIB

Asas Pemilu Di Indonesia

aroundCibubur.com – Asas pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia adalah LUBER dan JURDIL. Asas ini diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Dilansir  dari @kpu_ri, berikut poin- poin asas Pemilu :

Baca Juga :  Kemeriahan HUT RI ke 78 Di Cluster Vancouver UB Kota Wisata Cibubur

Langsung, mendorong partisipasi masyarakat secara langsung.

Umum, diikuti oleh seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.

Bebas, memilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Porseni Kemerdekaan PCKC 2023 di Kota Wisata Cibubur

Rahasia, pilihan seseorang tidak boleh diketahui oleh siapapun.

Jujur, tidak ada kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu.

Adil, pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu semua diperlakukan secara adil.

Share :

Baca Juga

Around Us

Trik Mencuci Baju Bebas Kerut dan Kusut Tanpa Setrika

Around Us

Sah ! Ini Tarif Resmi LRT Jabodebek

Around Us

WhatsApp Bisa Login Dua Akun Secara Bersamaan

Around Us

Terapi Kesehatan Lien Tien Kung Di Vancouver UB Kota Wisata Cibubur

Around Us

Lalu Lintas Jakarta Semarang Kembali Normal Dilewati 2 Arah Sejak Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Around Us

Tips Merebus Daging Kurban Supaya Cepat Empuk

Around Us

Sim C1 Resmi Diterbitkan

Around Us

Tidak Perlu Antri Di Bank, Pinjaman Hingga 500 Juta Bisa Diajukan Melalui Livin’ by Mandiri