Home / Around Us

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:10 WIB

Asas Pemilu Di Indonesia

aroundCibubur.com – Asas pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia adalah LUBER dan JURDIL. Asas ini diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Dilansir  dari @kpu_ri, berikut poin- poin asas Pemilu :

Langsung, mendorong partisipasi masyarakat secara langsung.

Umum, diikuti oleh seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.

Bebas, memilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Rahasia, pilihan seseorang tidak boleh diketahui oleh siapapun.

Jujur, tidak ada kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu.

Adil, pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu semua diperlakukan secara adil.

Share :

Baca Juga

Around Us

Gelaran Comifuro Kembali Hadir Di ICE BSD

Around Us

Kemeriahan HUT RI ke 78 Di Cluster Vancouver UB Kota Wisata Cibubur

Around Us

Ayo Jadi Pengawas TPS ! ini Syaratnya

Around Us

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bisa Jadi NPWP,  Segera Lakukan Validasi di DJP Online.

Around Us

Perkumpulan Cluster Kotawisata Cibubur (PCKC) Gelar Silaturahmi dan Diskusi Bersama Wakil Bupati Bogor Terpilih serta Kampanye Waspada Curanmor

Around Us

Apa Saja Yang Dilarang Pada Masa Tenang Pemilu

Around Us

Kemeriahan Imlek di Kampung China – Kota Wisata

Around Us

Rute Baru Transjakarta P11 : Blok M – Bogor