Home / Around Us / Hiburan dan Event

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:10 WIB

China Berlakukan Bebas Visa Transit 240 Jam untuk Warga Negara Indonesia, Ini Mekanismenya

aroundCibubur.com – Kabar baik bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri! Mulai 12 Juni 2025, China memberlakukan kebijakan bebas visa transit 240 jam untuk warga negara Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke China hingga 10 hari tanpa visa saat transit ke negara ketiga.

Bebas visa transit 240 jam adalah izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga asing, termasuk warga Indonesia, yang transit di China dalam perjalanan ke negara ketiga. Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat menjelajahi berbagai kota di China tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, selama tidak lebih dari 10 hari (240 jam).

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan fasilitas ini:

1. Berlaku untuk transit ke negara ketiga. Misalnya: Jakarta → Shanghai → Tokyo.
2. Memiliki tiket lanjutan (onward ticket) dengan kursi dan tanggal keberangkatan yang jelas.
3. Paspor biasa dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
4. Masuk melalui pintu masuk resmi, seperti bandara di Beijing, Shanghai, Guangzhou, Chengdu, dan kota besar lainnya.
5. Registrasi tempat tinggal di hotel atau kantor polisi jika menginap lebih dari 24 jam.
6. Tidak berlaku jika transitnya kembali ke Indonesia (negara asal).

Wisatawan Indonesia dapat menjelajahi berbagai kota dan provinsi di China, di antaranya:

– Beijing
– Shanghai
– Guangzhou
– Chengdu
– Xi’an
– Hainan
– Yunnan
dan 24 provinsi lainnya yang termasuk dalam kebijakan bebas visa transit 240 jam.

Cara Mendapatkan Bebas Visa Transit di China

1. Siapkan tiket lanjut ke negara ketiga dan paspor saat check-in di Indonesia.

2. Saat tiba di China, tunjukkan dokumen ke petugas imigrasi dan isi arrival card dengan keterangan transit.

3. Petugas akan memberikan stempel izin tinggal 240 jam.

4. Registrasi tempat tinggal jika menginap di hotel atau tempat sewa.

Bebas visa transit ini memberikan peluang besar bagi :

1. Wisatawan yang ingin eksplor China tanpa ribet urus visa
2. Pelaku UMKM dan pengusaha  yang ingin kunjungan bisnis singkat
3. Pencinta traveling yang ingin menambah destinasi saat terbang ke negara lain

Tips Penting Sebelum Berangkat

1. Pesan tiket lanjut lebih dulu ke negara ketiga.
2. Siapkan dokumen pendukung seperti itinerary dan bukti hotel.
3. Patuhi batas waktu 240 jam agar terhindar dari sanksi overstay.

(Kendra Yudha)

Share :

Baca Juga

Around Us

Sim C1 Resmi Diterbitkan

Around Us

Pahlawan Di Balik Kobaran Api

Around Us

Meriahkan HUT RI ke 79 Tahun, Warga Cluster Bellwood Kota Wisata Cibubur Gelar Berbagai Perlombaan Hingga Pawai Budaya Kreatif

Around Us

Jasa Marga Prediksi 905 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Periode Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024, Meningkat 6,3% Dari Lalin Normal

Around Us

Taylor Swift, Si Penyelamat Ekonomi Amerika Serikat

Around Us

Cibubur Menyambut AEON Store Terbaru Melalui Kegiatan Penanaman Pohon Bersama

Around Us

Gelaran Comifuro Kembali Hadir Di ICE BSD

Around Us

Kecerdasan Buatan (AI) untuk Agen Properti : Bukan Sekadar Tren, Tapi Solusi Nyata