Home / Around Us / Hiburan dan Event

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:10 WIB

China Berlakukan Bebas Visa Transit 240 Jam untuk Warga Negara Indonesia, Ini Mekanismenya

aroundCibubur.com – Kabar baik bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri! Mulai 12 Juni 2025, China memberlakukan kebijakan bebas visa transit 240 jam untuk warga negara Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke China hingga 10 hari tanpa visa saat transit ke negara ketiga.

Bebas visa transit 240 jam adalah izin tinggal sementara yang diberikan kepada warga asing, termasuk warga Indonesia, yang transit di China dalam perjalanan ke negara ketiga. Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat menjelajahi berbagai kota di China tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, selama tidak lebih dari 10 hari (240 jam).

Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan fasilitas ini:

1. Berlaku untuk transit ke negara ketiga. Misalnya: Jakarta → Shanghai → Tokyo.
2. Memiliki tiket lanjutan (onward ticket) dengan kursi dan tanggal keberangkatan yang jelas.
3. Paspor biasa dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
4. Masuk melalui pintu masuk resmi, seperti bandara di Beijing, Shanghai, Guangzhou, Chengdu, dan kota besar lainnya.
5. Registrasi tempat tinggal di hotel atau kantor polisi jika menginap lebih dari 24 jam.
6. Tidak berlaku jika transitnya kembali ke Indonesia (negara asal).

Wisatawan Indonesia dapat menjelajahi berbagai kota dan provinsi di China, di antaranya:

– Beijing
– Shanghai
– Guangzhou
– Chengdu
– Xi’an
– Hainan
– Yunnan
dan 24 provinsi lainnya yang termasuk dalam kebijakan bebas visa transit 240 jam.

Cara Mendapatkan Bebas Visa Transit di China

1. Siapkan tiket lanjut ke negara ketiga dan paspor saat check-in di Indonesia.

2. Saat tiba di China, tunjukkan dokumen ke petugas imigrasi dan isi arrival card dengan keterangan transit.

3. Petugas akan memberikan stempel izin tinggal 240 jam.

4. Registrasi tempat tinggal jika menginap di hotel atau tempat sewa.

Bebas visa transit ini memberikan peluang besar bagi :

1. Wisatawan yang ingin eksplor China tanpa ribet urus visa
2. Pelaku UMKM dan pengusaha  yang ingin kunjungan bisnis singkat
3. Pencinta traveling yang ingin menambah destinasi saat terbang ke negara lain

Tips Penting Sebelum Berangkat

1. Pesan tiket lanjut lebih dulu ke negara ketiga.
2. Siapkan dokumen pendukung seperti itinerary dan bukti hotel.
3. Patuhi batas waktu 240 jam agar terhindar dari sanksi overstay.

(Kendra Yudha)

Share :

Baca Juga

Around Us

Persiapan Menjelang Libur Nataru, Berikut Tarif Tol Jakarta Surabaya

Around Us

Update 2026: Bus Sinar Jaya Cileungsi ke Bandara Soekarno Hatta Berangkat dari Dini Hari, Tarif Rp. 100.000

Around Us

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bisa Jadi NPWP,  Segera Lakukan Validasi di DJP Online.

Around Us

Rahasia Di Balik Feeder Bus Dewi Sri yang Belum Diketahui Banyak Orang Ini Mengubah Semua

Around Us

Gak Perlu 10.000 Langkah, Jalan Kaki 30 Menit Sehari Bisa Lebih Ampuh! Ini Kata Ahli

Around Us

Langkah Langkah Membuat KTP-EL Digital Dukcapil Kabupaten Bogor

Around Us

Ayo Jadi Pengawas TPS ! ini Syaratnya

Around Us

Jasa Marga Prediksi 627 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW Meningkat 7,3% dari Normal