Home / Around Us

Minggu, 1 September 2024 - 00:40 WIB

Kerawanan Verifikasi Administrasi Dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024

aroundCibubur.com – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengidentifikasi kerawanan tahapan Pencalonan Pemilihan tahun 2024 berdasarkan refleksi hasil pengawasan pada pemilihan dan pemilu sebelumnya serta analisis regulasi terhadap ketentuan pencalonan.

Tahapan penelitian persyaratan calon pada Pemilihan serentak 2024 berlangsung mulai 27 AgustusĀ  hingga 21 September 2024.

Dikutip dari channel Whatsapp Bawaslu, terdapat 5 poin kerawanan tahapan verifikasi administrasi berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu mengenai kerawanan verifikasi administrasi dalam tahapan pencalonan pada Pemilihan serentak 2024, yaitu :

1. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi tidak sesuai dengan prosedur tatacara sebagaimana dalam peraturan KPU (Pasal 112 sampai dengan Pasal 119 PKPU No. 8 Tahun 2024)

2. Terdapat ketidakbenaran dokumen persyaratan administrasi calon

3. Perbedaan nama pada fotocopy ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah dengan nama calon yang terdapat pada KTP elektronik

4. KPU tidak membuka akses pembacaan data SILON seluas-luasnya kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota

5. SILON tidak berfungsi dengan baik

 

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Kegiatan Warga Perumahan Kota Wisata Cibubur: 7 Aksi Seru yang Bikin Lingkungan Lebih Hidup!

Around Us

Tindak Lanjut Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi Bogor

Around Us

China Berlakukan Bebas Visa Transit 240 Jam untuk Warga Negara Indonesia, Ini Mekanismenya

Around Us

Sekuel Terbaru Jurassic World Sedang Dibuat

Around Us

Meriahkan HUT RI ke 79 Tahun, Warga Cluster Bellwood Kota Wisata Cibubur Gelar Berbagai Perlombaan Hingga Pawai Budaya Kreatif

Around Us

Mbak Taylor, All To Well Viral Lagi

Around Us

Cara Menjadi Kaya Ala Robert T Kiyosaki

Around Us

Persiapan Menjelang Libur Nataru, Berikut Tarif Tol Jakarta Surabaya