Home / Around Us

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:35 WIB

Sim C1 Resmi Diterbitkan

aroundCibubur.com – Senin (27/5/24) Korlantas Polri resmi menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Peluncuran ini diresmikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Salah satu syarat untuk memperoleh SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun. Penerbitan SIM C1 sudah dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Polri juga akan menerbitkan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc pada tahun depan.

Kakorlantas Polri menekankan pentingnya perbedaan kompetensi dalam penerbitan SIM C, C1, dan C2 untuk memastikan keselamatan berkendara sesuai dengan kapasitas mesin yang digunakan.

Share :

Baca Juga

Around Us

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Keerom Papua

Around Us

Rahasia Terungkap 10 Tempat Makan Paling Enak yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan di Indonesia
JR Connexion

Around Us

Naik Bus dari Kota Wisata Cibubur ke Blok M Cuma Rp. 25.000,- Ini Jadwal & Cara Naiknya (2026)

Around Us

China Berlakukan Bebas Visa Transit 240 Jam untuk Warga Negara Indonesia, Ini Mekanismenya

Around Us

Apa Saja Yang Harus Diawasi Dalam Debat Capres Dan Cawapres

Around Us

Trauma Healing Pasca Ledakan Gudang Amunisi

Around Us

DPR RI Butuh 205 Tenaga Ahli, Usia 62 Tahun Boleh Daftar, Ini Syaratnya

Around Us

Tak Perlu ke Kantor, Kini Lapor Polisi Bisa Lewat Yanduan Propam