Home / Around Us

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:35 WIB

Sim C1 Resmi Diterbitkan

aroundCibubur.com – Senin (27/5/24) Korlantas Polri resmi menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Peluncuran ini diresmikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Salah satu syarat untuk memperoleh SIM C1 adalah memiliki SIM C biasa minimal 1 tahun. Penerbitan SIM C1 sudah dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Polri juga akan menerbitkan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc pada tahun depan.

Kakorlantas Polri menekankan pentingnya perbedaan kompetensi dalam penerbitan SIM C, C1, dan C2 untuk memastikan keselamatan berkendara sesuai dengan kapasitas mesin yang digunakan.

Share :

Baca Juga

Around Us

Jualan Produk Digital, Rekrut 3 Karyawan Ini : Kerja 24 Jam Tanpa Mengeluh

Around Us

Peluang Bisnis Busana Muslim

Around Us

Ayo Jadi Pengawas TPS ! ini Syaratnya

Around Us

Mari Mengenal AI (Artificial Intelligence) : DeepSeek

Around Us

Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Siap Beroperasi , Lengkapi Jaringan JORR 2

Around Us

Blender Keluar Percikan Api, Ini Cara Mengatasinya

Around Us

Jadwal Bus JR Connexion Kota Wisata

Around Us

Pidato Perdana Prabowo Subianto Usai Dilantik Sebagai Presiden RI Ke-8