Home / Around Us / Bisnis dan Loker

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Sore Ini, TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Di Indonesia

aroundCibubur.com – Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop sore ini akibat aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

Baca Juga :  Angkringan Wiro Sableng, Angkringan Terbaik di Kota Wisata Cibubur

Dalam pernyataannya (Selasa 3/10/2023) Tik Tok Indonesia menyatakan “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,”

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cara Melihat Daftar Pemilih Tetap Secara Online

Hal ini menjadi semacam benang merah apa yang di cuit Elon Musk pada 18 Juni 2022. “Apakah Tik Tok menghancurkan peradaban? Beberapa orang berpendapat demikian”.

Sebelumnya sudah banyak pemerintah di negara-negara lain yang melarang atau membatasi Tik Tok beroperasi di negaranya selain Indonesia. (Kendra Yudha )

Share :

Baca Juga

Around Us

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Halmahera

Around Us

Tips Merebus Daging Kurban Supaya Cepat Empuk

Around Us

Lalu Lintas Jakarta Semarang Kembali Normal Dilewati 2 Arah Sejak Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Around Us

Mbak Taylor, All To Well Viral Lagi

Around Us

Rencana Penerapan Electronic Road Pricing di Jakarta

Around Us

Jelajah Passer Baroe Jakarta

Around Us

Gak Perlu 10.000 Langkah, Jalan Kaki 30 Menit Sehari Bisa Lebih Ampuh! Ini Kata Ahli

Around Us

Panduan Pendaftaran Pelanggan Pertalite Untuk Roda 4 Dan Solar Subsidi