Home / Around Us / Bisnis dan Loker

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Sore Ini, TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Di Indonesia

aroundCibubur.com – Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop sore ini akibat aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

Dalam pernyataannya (Selasa 3/10/2023) Tik Tok Indonesia menyatakan “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,”

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.

Hal ini menjadi semacam benang merah apa yang di cuit Elon Musk pada 18 Juni 2022. “Apakah Tik Tok menghancurkan peradaban? Beberapa orang berpendapat demikian”.

Sebelumnya sudah banyak pemerintah di negara-negara lain yang melarang atau membatasi Tik Tok beroperasi di negaranya selain Indonesia. (Kendra Yudha )

Share :

Baca Juga

Around Us

Jadwal Terbaru Feeder Bus Rute Kota Wisata Ke Stasiun LRT Harjamukti Cibubur

Around Us

Peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H di Cluster “Guyub Rukun Bersatu” Vancouver UB, Kota Wisata

Around Us

Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Siap Beroperasi , Lengkapi Jaringan JORR 2

Around Us

GIIAS 2023 Resmi Dibuka, Segini Harga Tiket Masuknya

Around Us

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Halmahera

Around Us

Mari Mengenal AI (Artificial Intelligence) : Gemini

Around Us

Trik Mencuci Baju Bebas Kerut dan Kusut Tanpa Setrika

Around Us

Sekuel Terbaru Jurassic World Sedang Dibuat