Home / Around Us / Bisnis dan Loker

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Sore Ini, TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Di Indonesia

aroundCibubur.com – Kemendag resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, TikTok secara resmi menghentikan operasional TikTok Shop sore ini akibat aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

Dalam pernyataannya (Selasa 3/10/2023) Tik Tok Indonesia menyatakan “Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,”

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” lanjutnya.

Hal ini menjadi semacam benang merah apa yang di cuit Elon Musk pada 18 Juni 2022. “Apakah Tik Tok menghancurkan peradaban? Beberapa orang berpendapat demikian”.

Sebelumnya sudah banyak pemerintah di negara-negara lain yang melarang atau membatasi Tik Tok beroperasi di negaranya selain Indonesia. (Kendra Yudha )

Share :

Baca Juga

Around Us

Diskon 17% Pembayaran PBB-P2 Untuk Warga Kota Bekasi

Around Us

Family Gathering,Tujuan Dan Manfaatnya

Around Us

Terapi Kesehatan Lien Tien Kung Di Vancouver UB Kota Wisata Cibubur

Around Us

Mari Mengenal AI (Artificial Intelligence) : CoPilot

Around Us

Kegiatan Warga Perumahan Kota Wisata Cibubur yang Bikin Heboh: 7 Hal Seru yang Belum Pernah Anda Dengar!

Around Us

Pidato Perdana Prabowo Subianto Usai Dilantik Sebagai Presiden RI Ke-8

Around Us

Nuansa Timur Tengah di Condet

Around Us

Line Dance Kota Wisata Cibubur Meriahkan Hari Batik Nasional di Living World