aroundCibubur.com – Pesta demokrasi sebentar lagi akan dilaksanakan. Tepatnya pada 14 Februari 2024, Pemilihan Umum 2024 secara serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Agar hak demokrasi dan kewajiban sebagai Warga Negara Republik Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik, kita dapat mengecek status sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui tautan resmi KPU (Komisi Pemilhan Umum) berikut https://cekdptonline.kpu.go.id/
Berikut langkah-langkah mengecek DPT secara online :
1. Pilih bahasa yang ingin digunakan, bahasa Inggris atau bahasa Indonesia
2. Silahkan ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi pemilih luar negeri.
3. Klik tombol Pencarian
Jika data yang dimasukkan benar dan anda sudah terdaftar akan tampil gambar seperti ini
Berisi :
– Lokasi TPS
– Nama Pemilih
– NIK dan NKK
– Nama Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan
– Alamat Potensial TPS