Home / Around Us / Tips dan Konsultasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Praktis! Perpanjangan SIM Kini Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi SINAR

aroundCibubur.com – Kabar gembira untuk para pemilik SIM! Kini, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan tanpa perlu antre di Satpas. Korlantas Polri telah menghadirkan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI (SINAR), yang memungkinkan pemohon mengurusnya langsung dari rumah.

Layanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka pemohon tetap wajib membuat SIM baru secara langsung di Satpas.

Cara Perpanjang SIM Online dari Rumah

Berikut langkah-langkah mudahnya:

1. Unduh Aplikasi SINAR
Tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

2. Registrasi Akun
Daftar dengan nomor HP, verifikasi OTP, buat PIN, lalu lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness.

3. Siapkan Dokumen
SIM lama yang masih berlaku, e-KTP, pas foto latar biru, tanda tangan di kertas putih, hasil tes kesehatan (RIKKES), dan hasil tes psikologi (e-PPSI).

4. Ajukan Perpanjangan
Pilih menu Perpanjangan SIM, isi data, unggah dokumen, pilih jenis SIM (A/C), tentukan Satpas penerbit, dan metode pengiriman (ambil langsung atau via pos).

5. Lakukan Pembayaran
Bayar melalui Virtual Account BNI via ATM, mobile banking, internet banking, atau teller.

6. Pantau & Terima SIM
Cek status di menu Transaksi. Setelah SIM fisik diterima, perbarui versi digital di aplikasi.

 

Biaya & Estimasi Waktu

Biaya resmi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) :

– SIM A & B : Rp 80.000
– SIM C : Rp 75.000

Biaya tambahan :

– Tes psikologi : ±Rp 37.500
– Tes kesehatan : ±Rp 30.000 – 50.000
– Ongkos kirim : ±Rp 10.000 – 30.000

Estimasi total : Rp 100.000 – 225.000

Waktu proses : 3–7 hari kerja, bisa hingga 14 hari jika antrean/pengiriman padat.

Tips Agar Lancar

1. Ajukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis.
2. Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen.
3. Simpan bukti pembayaran hingga SIM diterima.

Dengan kemudahan ini, warga Cibubur dan sekitarnya tak perlu lagi meluangkan waktu berjam-jam di Satpas. Cukup siapkan ponsel, dokumen, dan koneksi internet—proses perpanjangan SIM bisa selesai sambil rebahan di rumah.

💬 Sudah coba layanan ini? Bagikan pengalamanmu di kolom komentar!  

(Kendra Yudha)

Share :

Baca Juga

Around Us

Tips Membersihkan Saluran Buangan Air Mesin Cuci

Around Us

Peluang Bisnis Busana Muslim

Around Us

Laper Setelah Jalan-jalan? Ini Rekomendasi Kuliner Enak Dekat Stasiun LRT Harjamukti!

Around Us

Rahasia Terungkap 10 Tempat Makan Paling Enak yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan di Indonesia

Around Us

Fakta Menarik Tentang Ular

Around Us

Rahasia Tersembunyi di Cibubur dan Bogor yang Belum Pernah Kamu Ketahui Sebelumnya

Around Us

Tok! DPR Setujui Perubahan Dan Tambahan Pasal UU ITE Jilid 2

Around Us

Harga BBM per 1 April 2026: RON 92 dan Solar Diesel di SPBU BP, Pertamina, dan Vivo