Home / Around Us

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:37 WIB

Diskon 17% Pembayaran PBB-P2 Untuk Warga Kota Bekasi

aroundCibubur.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-78, pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi pajak berupa Insentif Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Masa 2023 dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dikutip dari akun resmi bapenda_kotabekasi, diskon sebesar 17% ini diberikan kepada warga kota Bekasi yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode 7 – 31 Agustus 2023.

Untuk pembayaran yang dilakukan tanggal 1 – 30 September 2023, diskon diberikan sebesar 10%.

Selain itu, sampai dengan 30 September 2023, juga ada relaksasi kepada yang terlambat bayar pajak daerah berupa penghapusan denda administrasi Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan (Non PLN) dan Pajak Air Tanah. (Kendra Yudha)

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Kecelakaan Lalu Lintas di JPL 6, Sebabkan Gangguan Perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol

Around Us

Cara Menjadi Kaya Ala Robert T Kiyosaki

Around Us

Cibubur Keren ! Ini 5 Tempat Makan Legend Di Cibubur

Around Us

Tindak Lanjut Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi Bogor

Around Us

Cara Ubah Status WhatsApp Jadi Iklan dalam Sekejap!

Around Us

Lomba Gerak Jalan Ceria Porseni Merdeka

Around Us

Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas KTT Ke-43 ASEAN

Around Us

Praktis! Perpanjangan SIM Kini Bisa dari Rumah Lewat Aplikasi SINAR