Home / Around Us

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:37 WIB

Diskon 17% Pembayaran PBB-P2 Untuk Warga Kota Bekasi

aroundCibubur.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-78, pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi pajak berupa Insentif Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Masa 2023 dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dikutip dari akun resmi bapenda_kotabekasi, diskon sebesar 17% ini diberikan kepada warga kota Bekasi yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode 7 – 31 Agustus 2023.

Untuk pembayaran yang dilakukan tanggal 1 – 30 September 2023, diskon diberikan sebesar 10%.

Selain itu, sampai dengan 30 September 2023, juga ada relaksasi kepada yang terlambat bayar pajak daerah berupa penghapusan denda administrasi Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan (Non PLN) dan Pajak Air Tanah. (Kendra Yudha)

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Mari Mengenal AI (Artificial Intelligence) : DeepSeek

Around Us

Nuansa Timur Tengah di Condet

Around Us

Jelajah Passer Baroe Jakarta

Around Us

KWWC Berkebaya

Around Us

Tarif Tol Nagrak Cimanggis, Berlaku Mulai 18 Agustus 2023

Around Us

Pemkab Bogor Terjunkan Aparat Gabungan Tangani Pencemaran Sungai Cileungsi

Around Us

Jelang Akhir Tahun, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Nataru 2023-2024

Around Us

Jasa Marga Prediksi 905 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek pada Periode Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024, Meningkat 6,3% Dari Lalin Normal