Home / Around Us

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:10 WIB

Asas Pemilu Di Indonesia

aroundCibubur.com – Asas pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia adalah LUBER dan JURDIL. Asas ini diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Dilansir  dari @kpu_ri, berikut poin- poin asas Pemilu :

Langsung, mendorong partisipasi masyarakat secara langsung.

Umum, diikuti oleh seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.

Bebas, memilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Rahasia, pilihan seseorang tidak boleh diketahui oleh siapapun.

Jujur, tidak ada kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu.

Adil, pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu semua diperlakukan secara adil.

Share :

Baca Juga

Around Us

Porseni Kemerdekaan PCKC 2023 di Kota Wisata Cibubur

Around Us

Kegiatan Warga Perumahan Kota Wisata Cibubur yang Bikin Heboh: 7 Fakta Mengejutkan yang Belum Anda Tahu!

Around Us

Lowongan Kerja di Sosis Kimbo

Around Us

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Halmahera

Around Us

Tips Menjaga Akun WhatsApp Tetap Aman

Around Us

Pemadanan NIK – NPWP Mundur Ke Pertengahan Tahun 2024

Around Us

Meriahkan HUT RI ke 79 Tahun, Warga Cluster Bellwood Kota Wisata Cibubur Gelar Berbagai Perlombaan Hingga Pawai Budaya Kreatif

Around Us

Hewan ini Mampu Mendeteksi Bencana Alam