Home / Around Us

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:37 WIB

Diskon 17% Pembayaran PBB-P2 Untuk Warga Kota Bekasi

aroundCibubur.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-78, pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi pajak berupa Insentif Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Masa 2023 dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dikutip dari akun resmi bapenda_kotabekasi, diskon sebesar 17% ini diberikan kepada warga kota Bekasi yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode 7 – 31 Agustus 2023.

Untuk pembayaran yang dilakukan tanggal 1 – 30 September 2023, diskon diberikan sebesar 10%.

Selain itu, sampai dengan 30 September 2023, juga ada relaksasi kepada yang terlambat bayar pajak daerah berupa penghapusan denda administrasi Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan (Non PLN) dan Pajak Air Tanah. (Kendra Yudha)

 

Share :

Baca Juga

Around Us

Bernostalgia di Kota Wisata

Around Us

Jadwal Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Untuk Warga Jabar

Around Us

Tips Mengatasi Kucing Liar

Around Us

Akan Segera Hadir Ikon Baru Di Kota Wisata Cibubur, Mall Living World

Around Us

Jualan Produk Digital, Rekrut 3 Karyawan Ini : Kerja 24 Jam Tanpa Mengeluh

Around Us

Trik Mencuci Baju Bebas Kerut dan Kusut Tanpa Setrika

Around Us

Laper Setelah Jalan-jalan? Ini Rekomendasi Kuliner Enak Dekat Stasiun LRT Harjamukti!

Around Us

Sore Ini, TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Di Indonesia