aroundCibubur.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, mulai menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital bagi masyarakat, pada Senin 12 Desember 2022. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi menipisnya blanko E-KTP.
Berikut langkah-langkah membuat KTP- EL Digital Dukcapil Kabupaten Bogor :
1. Unduh aplikasi identitas kependudukan di Play Store
2. Isi data berupa NIK, Email dan nomor handphone, kemudian melakukan swafoto (selfie)
3. Request kode QR (bergabung ke Zoom ketik NIK dan nama melalui chat zoom kepada admin dukcapil).
4. Scan QR code (scan QR code pada layar yang dibagikan Admin Dukcapil).
5. Cek email (buka email untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK Terpusat).
6. Aktivasi (lakukan aktivasi dengan memasukan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi).